Makawaru da Cunha
CITRA PAPUA.COM—JAYAPURA—DPC Partai Hanura Kota Jayapura resmi membuka pendaftaran bakal calon ketua, untuk periode 2025–2030. Proses pendaftaran dipusatkan di Kantor DPC Partai Hanura Papua, Jalan SPG, Perumnas II, Waena, Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, Kota Jayapura, 20–26 November 2025.
Plt Ketua DPC Hanura Kota Jayapura, Rikardus Faroka, SPd, didampingi Sekretaris DPC, Simon P. Bame, dalam siaran persnya, Kamis (20/11/2025) menyampaikan bahwa masa jabatan kepengurusan sebelumnya di bawah kepemimpinan Otniel Deda, AMD.IP telah berakhir.
Berdasarkan SK Nomor 08/B.2/DPD-Hanura/Papua/VI/2025, Rikardus diberikan mandat oleh Ketua DPD Hanura Papua untuk memimpin sebagai pelaksana tugas.
Rikardus menjelaskan, saat ini DPC tengah fokus menyiapkan konsolidasi menuju Musyawarah Cabang (Muscab) IV. Konsolidasi di tingkat PAC pada lima distrik telah dilakukan, dan tahap berikutnya adalah membuka pendaftaran bakal calon ketua DPC periode 2025–2030.
“Pendaftaran ini terbuka bagi kader terbaik Hanura maupun masyarakat umum. Kami mengundang siapa pun yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri,” ujarnya.
Adapun syarat pendaftaran bakal calon ketua meliputi foto kopi KTA bagi kader Hanura, foto kopi KTP, daftar riwayat hidup, surat pernyataan loyalitas, penandatanganan pakta integritas, pas foto 4 x 6 sebanyak dua lembar, serta dokumen pendukung lain.
Rikardus menambahkan, Muscab IV nantinya membahas pemilihan ketua baru serta isu-isu internal partai dan agenda pembangunan sosial kemasyarakatan di Kota Jayapura.
Hanura, katanya, ingin mengambil peran strategis dalam pembangunan daerah, terutama terkait peningkatan kesejahteraan masyarakat dan dukungan terhadap pemerintah yang sedang berjalan.
Sementara itu, Simon menjelaskan bahwa tahapan Muscab IV dimulai dari pendaftaran, penerimaan berkas, dan verifikasi. Setelah itu, berkas calon diteruskan ke DPD dan kemudian ke DPP untuk memperoleh rekomendasi.
“DPP yang nantinya menetapkan calon. Setelah itu DPD dan DPP akan menyurat untuk menentukan jadwal pelaksanaan muscab serta agenda sidang lainnya,” jelasnya. **


















