banner 728x250

Gempa 1992 dan 2026: Saatnya Flores Berkata Tidak pada Eksploitasi Geothermal?

Yohanis Damasenus Reda
banner 120x600
banner 468x60

Oleh: Yohanis Damasenus Reda, ST.,SH.,MH (*)

KETIKA bumi kembali mengingatkan manusia Flores kembali diguncang gempa.

banner 325x300

Pada Sabtu, 15 Agustus 2026, pukul 04.58 WIB, gempa bumi tektonik mengguncang wilayah Flores. BMKG kemudian memutakhirkan magnitudonya menjadi M 7,7, dengan kedalaman sekitar 15 kilometer dan episenter sekitar 30 kilometer timur laut Mbay, Nagekeo. Gempa tersebut sempat memicu peringatan dini tsunami.

Yang lebih penting, hingga pukul 14.00 WIB BMKG mencatat 235 gempa susulan, dengan magnitudo antara M2,5 sampai M6,2, dan aktivitas gempa susulan tersebut belum menunjukkan peluruhan yang signifikan.

Bagi sebagian orang, gempa mungkin hanya sebuah fenomena alam.

Bagi masyarakat Flores, gempa adalah ingatan.

Ingatan itu membawa kita kembali kepada gempa Flores 12 Desember 1992, sebuah bencana besar yang disertai tsunami dan meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT).

Karena itu, pertanyaan hari ini bukan sekadar:

“Apakah Flores memiliki sumber energi panas bumi?”

Pertanyaan yang jauh lebih mendasar adalah:

“Apakah kita berhak mempertaruhkan keselamatan generasi sekarang dan generasi yang akan datang demi mengeksploitasi sumber daya panas bumi di sebuah wilayah yang secara geologis aktif?”

Flores bukan tanah yang diam. Flores berada dalam lingkungan tektonik yang kompleks.

Pulau ini berada dalam kawasan yang dipengaruhi aktivitas tektonik aktif, termasuk sistem sesar naik di sekitar Flores. Karena itu, gempa bumi bukan kejadian yang asing bagi wilayah ini.

Gempa M 7,7 pada 15 Agustus 2026 kembali mengingatkan kita bahwa bumi Flores masih bergerak.

Di sinilah kita harus berhati-hati dalam membicarakan geothermal.

Panas bumi memang merupakan sumber energi yang dapat dikategorikan sebagai energi terbarukan. Tetapi terbarukan tidak otomatis berarti tanpa risiko.

Eksploitasi geothermal dilakukan dengan memasuki sistem geologi bawah permukaan. Dalam berbagai proyek geothermal, terdapat kegiatan pemboran, pengambilan fluida panas dan pada kondisi tertentu injeksi atau reinjeksi fluida ke dalam reservoir.

Secara ilmiah, kegiatan yang mengubah tekanan fluida di bawah permukaan dapat berkaitan dengan apa yang disebut induced seismicity, yaitu aktivitas gempa yang dipicu atau dipengaruhi oleh aktivitas manusia.

USGS menjelaskan bahwa perubahan tekanan pori akibat injeksi fluida merupakan salah satu mekanisme penting dalam induced seismicity. Namun USGS juga menegaskan bahwa tidak semua injeksi fluida menyebabkan gempa dan kondisi geologi yang membuat suatu lokasi rentan terhadap induced seismicity belum sepenuhnya dipahami.

Artinya, kita tidak boleh mengatakan:

“Geothermal pasti menyebabkan gempa besar.”

Itu tidak ilmiah.

Tetapi kita juga tidak boleh mengatakan:

“Geothermal pasti aman karena merupakan energi terbarukan.”

Itu juga tidak ilmiah.

Yang benar adalah:

Risiko harus diteliti terlebih dahulu, terutama ketika proyek ditempatkan di wilayah yang sudah memiliki tingkat aktivitas tektonik tinggi.

Gempa tektonik dan induced seismicity harus dibedakan

Ini bagian yang sangat penting.

Gempa M 7,7 Flores pada 15 Agustus 2026 merupakan gempa tektonik, bukan bukti bahwa kegiatan geothermal menyebabkannya.

Gempa tektonik terjadi akibat pelepasan energi pada sistem tektonik bumi.

Sementara induced seismicity merupakan fenomena berbeda, yang dapat terjadi ketika aktivitas manusia mengubah kondisi tekanan dan tegangan pada batuan.

Jadi, jangan sampai tragedi gempa hari ini digunakan untuk membuat kesimpulan ilmiah yang tidak dapat dibuktikan.

Namun justru karena kita mengetahui bahwa Flores adalah wilayah tektonik aktif, maka pertanyaan mengenai geothermal menjadi semakin relevan.

Seberapa besar risiko tambahan yang bersedia kita terima?

Pertanyaan inilah yang harus dijawab secara terbuka oleh pemerintah, pengembang dan para ahli.

“Tusuk bumi” bukan sekadar metafora

Istilah “tusuk bumi” mungkin terdengar sederhana.

Tetapi secara ekologis dan geologis, pemboran ke dalam bumi merupakan intervensi nyata terhadap sistem bawah permukaan.

Kita berbicara tentang:

batuan;

rekahan dan sesar;

tekanan fluida;

temperatur;

reservoir panas bumi;

aliran air bawah tanah;

stabilitas geologi; dan

hubungan antara sistem bawah permukaan dengan lingkungan permukaan.

Dalam literatur ilmiah mengenai geothermal, pemetaan kondisi bawah permukaan dan pemantauan seismik sebelum dan selama proyek merupakan hal yang sangat penting. USGS, misalnya, merekomendasikan pemodelan struktur bawah permukaan serta pemantauan seismisitas secara presisi sebelum dan selama pengembangan reservoir geothermal.

Bahkan penelitian USGS yang dipublikasikan pada 2026 mengenai Coso Geothermal Field di California menemukan hubungan antara variasi operasi reinjeksi fluida dengan perubahan aktivitas seismik di sekitar reservoir. Penelitian tersebut menunjukkan bahwa hubungan antara fluida, temperatur, struktur batuan dan gempa merupakan persoalan yang kompleks dan harus dipantau secara serius.

Karena itu, masyarakat Flores berhak bertanya:

Apakah seluruh risiko tersebut sudah dipetakan secara independen sebelum bumi Flores dibor dan dieksploitasi?

Jangan hanya menghitung megawatt

Sering kali pembangunan energi diukur dengan angka:

berapa megawatt listrik yang dihasilkan?

Tetapi masyarakat membutuhkan ukuran yang lebih luas:

berapa hutan yang hilang?

berapa sumber air yang berubah?

berapa luas tanah yang dibuka?

berapa besar risiko terhadap masyarakat?

berapa besar risiko terhadap tanah adat?

dan siapa yang menanggung kerugian apabila terjadi bencana?

Energi tidak boleh hanya dihitung dari listrik yang masuk ke jaringan.

Energi harus dihitung pula dari harga ekologis dan sosial yang harus dibayar masyarakat.

Flores bukan sekadar sumber energi

Flores adalah rumah.

Di dalamnya terdapat masyarakat, tanah adat, hutan, mata air, lahan pertanian, tempat-tempat sakral dan kehidupan sosial yang telah berlangsung selama generasi.

Karena itu, pembangunan tidak boleh memandang Flores hanya sebagai tempat yang kebetulan memiliki potensi panas bumi.

Flores harus dipandang sebagai ruang kehidupan.

Jika sebuah proyek energi membutuhkan pembukaan kawasan hutan dan pembangunan infrastruktur yang luas, maka persoalan deforestasi dan perubahan tata air harus menjadi bagian utama dari penilaian.

Sebab kehilangan hutan bukan hanya kehilangan pohon.

Hutan adalah penyimpan air, pelindung tanah, habitat kehidupan, dan bagian dari keseimbangan ekologis masyarakat.

Seruan Mgr. Budi Kleden patut didengar

Dalam konteks inilah suara Mgr. Paulus Budi Kleden, SVD, Uskup Agung Ende, patut ditempatkan sebagai bagian dari percakapan publik mengenai masa depan Flores.

Seruan tersebut tidak semestinya langsung dipahami sebagai penolakan terhadap kemajuan atau terhadap kebutuhan energi.

Justru sebaliknya.

Ini adalah pertanyaan moral:

Pembangunan untuk siapa?

Energi untuk siapa?

Dan siapa yang menanggung risikonya?

Masyarakat berhak meminta agar setiap proyek yang menyentuh tanah, hutan, air dan ruang hidup mereka dibangun berdasarkan keterbukaan, ilmu pengetahuan, partisipasi masyarakat dan prinsip kehati-hatian.

Saatnya moratorium dan kajian independen?

Setelah gempa M 7,7 pada 15 Agustus 2026, pemerintah seharusnya tidak terburu-buru melanjutkan atau memperluas proyek geothermal di Flores.

Yang dibutuhkan adalah evaluasi independen dan menyeluruh.

Setidaknya harus dilakukan:

pemetaan sesar aktif dan struktur geologi secara lebih detail;

pemetaan seismisitas mikro sebelum proyek berjalan;

pemodelan 3D struktur bawah permukaan;

kajian hidrogeologi dan sumber mata air;

kajian risiko induced seismicity;

evaluasi dampak terhadap hutan dan biodiversitas;

kajian terhadap tanah dan hak masyarakat adat;

keterbukaan seluruh dokumen AMDAL dan kajian teknis;

pelibatan masyarakat secara bermakna; dan

mekanisme pertanggungjawaban apabila terjadi kerusakan lingkungan atau kerugian masyarakat.

Kalau data ilmiah belum cukup untuk memastikan bahwa risikonya dapat diterima, maka jangan dipaksakan.

Itulah hakikat prinsip kehati-hatian.

Kita tidak anti-energi terbarukan

Menolak proyek geothermal tertentu tidak sama dengan menolak energi terbarukan.

Flores memiliki banyak kemungkinan energi bersih lainnya yang harus dikaji secara serius: tenaga surya, angin, mikrohidro, dan kombinasi berbagai sumber energi sesuai karakter wilayah.

Pertanyaannya bukan:

“Geothermal atau tidak ada listrik?”

Pertanyaannya:

“Bagaimana menyediakan energi tanpa menghancurkan rumah ekologis dan sosial masyarakat?”

Itulah tantangan pembangunan yang sebenarnya.

Sebelum mengebor, dengarkan bumi

Gempa 1992 telah berbicara.

Gempa 2026 kembali berbicara.

Bumi tidak pernah berjanji kepada manusia bahwa ia akan diam.

Karena itu, manusia harus belajar menghormati batas-batas alam.

Kita tidak sedang mengatakan bahwa setiap gempa disebabkan oleh manusia.

Kita juga tidak sedang mengatakan bahwa setiap geothermal pasti berbahaya.

Kita hanya mengatakan:

Di wilayah yang memiliki sejarah gempa besar dan struktur tektonik aktif, setiap intervensi besar terhadap sistem bawah permukaan harus dilakukan dengan kehati-hatian yang luar biasa.

Dan jika risiko terhadap keselamatan manusia, hutan, air dan tanah adat belum dapat dijamin, maka masyarakat berhak berkata:

CUKUP…..

JANGAN TUSUK BUMI FLORES.

JANGAN KORBANKAN HUTAN DAN AIR DEMI MEGAWATT.

FLORES BUKAN LADANG EKSPLOITASI.

Flores adalah rumah.

Dan rumah harus dijaga.

Untuk para korban gempa Flores 1992 dan masyarakat Flores yang kembali diuji oleh gempa 15 Agustus 2026.

Semoga bumi Flores diberi ketenangan, masyarakat diberi kekuatan, dan para pengambil kebijakan diberi kebijaksanaan untuk tidak mengorbankan keselamatan rakyat demi kepentingan pembangunan jangka pendek. **

 (*) Advokat, Warga Flores, NTT yang Tinggal di Jayapura

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *