Oleh: Makawaru da Cunha
CITRAPAPUA.COM, JAYAPURA—Aliansi Pemuda dan Masyarakat Papua Peduli Demokrasi (APMPPD) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan penyelewengan dana cadangan Pemerintah Provinsi Papua senilai Rp 44 miliar. Isu ini menyeret nama Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai.
Ketua APMPPD, Jansen Previdea Kareth, menegaskan KPK juga wajib menyelidiki pihak-pihak terkait dugaan penyelewengan dana cadangan tersebut.
Menurut Jansen, hingga kini rinciannya belum dijelaskan secara terbuka kepada publik. Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi agar polemik tidak memicu ketidakpercayaan masyarakat.
“Masyarakat berhak mengetahui ke mana aliran dana ini. Penjelasan harus disertai data dan dokumen yang bisa diuji,” kata Jansen, Sabtu (28/2/2026).
Dana cadangan merupakan pos anggaran yang disiapkan untuk kebutuhan tertentu sesuai ketentuan perencanaan daerah. Hingga kini, APMPPD mendorong DPR Papua dan pemerintah daerah memberikan klarifikasi terkait aliran dana tersebut.
Sejumlah pimpinan fraksi DPR Papua membantah adanya penyalahgunaan dana cadangan maupun keterkaitan dengan pembiayaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua 2025.
“Pengelolaan dana sudah mengikuti mekanisme anggaran yang berlaku. Tidak ada penyalahgunaan,” ujar Ketua Fraksi Golkar DPR Papua, Jansen Monim, dalam konferensi pers di Gedung DPR Papua, Jayapura, Selasa (24/2/2026).
Jansen menegaskan, jika kasus ini tidak dituntaskan, pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa.


















