Oleh E. M. da Cunha (*)
MASYARAKAT Kabupaten Sikka, khususnya warga Kota Maumere, belakangan menaruh perhatian serius terhadap pembangunan monumen Menara Lonceng yang hingga kini belum berlanjut. Proyek tersebut terhenti lebih dari dua tahun sejak peletakan batu pertama dilakukan di areal Gelora Samador.
Peletakan batu pertama Menara Lonceng dilakukan pada 2 Februari 2022 oleh mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo, didampingi Uskup Maumere Mgr Edwaldus Martinus Sedu. Monumen ini dirancang sebagai penanda sejarah dan ruang ingatan publik bagi masyarakat Sikka.
Menara Lonceng dimaksudkan untuk mengenang kunjungan Sri Paus Yohanes Paulus II ke Kota Maumere pada 1989. Paus Yohanes Paulus II tercatat sebagai paus kedua dari tiga paus yang pernah mengunjungi Indonesia, setelah Paus Paulus VI pada 1970 dan sebelum Paus Fransiskus pada 3–6 September 2024.
Sri Paus Yohanes Paulus II, yang kemudian dikanonisasi sebagai santo, dikenal sebagai “Paus Peziarah”. Ia menempuh perjalanan lintas negara dengan membawa pesan cinta dan perdamaian, menjangkau masyarakat dari berbagai latar agama, ras, serta kondisi sosial-ekonomi, termasuk bangsa-bangsa yang miskin, tertekan, dan tertindas.
Dalam konteks itulah, Menara Lonceng tak sekadar diproyeksikan sebagai bangunan fisik, melainkan simbol spiritual dan historis yang merekam jejak kunjungan apostolik Paus Yohanes Paulus II ke Indonesia. Salah satu persinggahan penting tersebut adalah Maumere, selain Yogyakarta, Medan, Jakarta, dan Dili di Timor Leste—yang pada saat itu masih menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Asal-Usul Stadion Madawat
Berdasarkan buku karya E. P. da Gomez berjudul Memaknai Nilai Ketokohan dan Kepemimpinan: Sekilas Cerita tentang Drs Frans Seda, VB da Costa, SH, Drs Ben Mangreng Say, Paulus Samador da Cunha, Laurensius Say, disebutkan bahwa kawasan yang kini dikenal sebagai Gelora Samador mula-mula dibangun oleh Bupati Kepala Daerah Tingkat II Sikka pertama, Paulus Samador da Cunha, pada masa pemerintahannya tahun 1958–1966. Fasilitas tersebut awalnya diberi nama Stadion Madawat.
Dalam bahasa Sikka, Madawat berarti “pintu gerbang”, yang pada masa itu merujuk pada fungsi kawasan tersebut sebagai gerbang utama memasuki Kota Maumere. Stadion Madawat diresmikan pada 20 April 1961 dan dibangun untuk mendukung penyelenggaraan Pekan Olahraga Daerah Flores (PORDAF) III tahun 1961.
Pembangunan Stadion Madawat awalnya direncanakan secara bersama sama oleh lima Kabupaten di Flores, yakni Kabupaten Manggarai, Ngada, Ende, Flores Timur dan Sikka, dalam bentuk “arisan pembangunan”. Bukti kerjasama tersebut masih terlihat pada lima pilar di gerbang Stadion Madawat/Gelora Samador.
Namun pendanaan dari empat kabupaten lainnya tak terealisasi akibat keterbatasan kondisi ekonomi daerah pada masa itu.
Dengan dana dan sumber daya yang terbatas serta partisipasi masyarakat, Paulus Samador da Cunha tetap melanjutkan pembangunan stadion.
Pada awalnya pembangunan meliputi gerbang utama, ruang kantor, lapangan sepak bola, lapangan voli, lapangan basket, serta pagar keliling dari tanaman reo.
Sejarah Stadion Madawat menunjukkan bahwa kawasan ini sejak awal dirancang sebagai ruang publik strategis yang memadukan fungsi sosial, olahraga, dan simbolik. Karena itu, setiap rencana pembangunan di dalamnya—termasuk Menara Lonceng—tak bisa dilepaskan dari konteks sejarah dan makna kultural yang telah melekat sejak awal berdirinya.
Tanah Milik Mo’ang Kapitang Bajo da Cunha Kurangpung
Lahan seluas 52.700 meter persegi yang kini menjadi kawasan Gelora Samador pada awalnya merupakan tanah milik Mo’ang Kapitang Bajo da Cunha Kurangpung. Setelah ia wafat, pengelolaan tanah warisan tersebut berada di tangan putranya, Mo’ang Edo da Cunha. Hal ini terjadi karena putra sulungnya, Mo’ang Nikolaus da Cunha, telah meninggal dunia, sementara Mo’ang Leo da Cunha bertugas sebagai guru di Kecamatan Bola dan Mo’ang Antonius Walong da Cunha berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Pada mulanya, lahan itu dimanfaatkan warga sekitar sebagai kebun musiman. Perubahan fungsi lahan bermula pada 1958, ketika Paulus Samador da Cunha mengajukan permohonan kepada Mo’ang Edo da Cunha agar tanah tersebut dapat digunakan sebagai lapangan bermain sepak bola bagi anak-anak. Permohonan itu disetujui setelah masa panen berakhir, dengan kesadaran bahwa lahan akan dimanfaatkan untuk kepentingan bersama.
Selanjutnya, Mo’ang Edo da Cunha menyerahkan lahan tersebut kepada Paulus Samador da Cunha. Penyerahan dilakukan melalui prosesi adat meing tanah dan penanaman kepala kerbau, sebuah ritual adat Sikka yang menandai sahnya penyerahan hak penggunaan tanah.
Prosesi adat tersebut menegaskan bahwa penyerahan lahan bukan semata kesepakatan personal, melainkan peristiwa sosial yang diakui dan dilegitimasi secara kultural. Tanah itu kemudian digunakan secara berkelanjutan sebagai ruang olahraga dan aktivitas publik masyarakat.
Dengan latar sejarah penyerahan tanah yang kuat secara adat dan sosial, Gelora Samador sesungguhnya berdiri di atas nilai kepercayaan dan niat luhur para leluhur. Karena itu, setiap pembangunan baru di kawasan ini—termasuk Menara Lonceng—perlu memperhatikan dimensi sejarah, kultural, dan etika publik yang melekat pada tanah tersebut.
Perlu ditegaskan bahwa Mo’ang Edo da Cunha dan Paulus Samador da Cunha memiliki hubungan kekerabatan. Paulus Samador da Cunha adalah keponakan Mo’ang Edo da Cunha melalui Du’a Ester Parera, istri Mo’ang Edo da Cunha yang merupakan adik kandung Du’a Clara Nona Parera, ibunda Paulus Samador da Cunha.
Dengan demikian, tak berlebihan apabila perwakilan keluarga da Cunha Kurangpung dilibatkan dalam peletakan batu pertama pembangunan Menara Lonceng.
Menurut perwakilan keluarga da Cunha Kurangpung, tanah Gelora Samador seluas 52.700 meter persegi merupakan pemberian leluhur mereka untuk kegiatan olahraga.
Pada tahun 2015, tanah dan bangunan ini diterbitkan sertifikat sebagai aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka.
Perkembangan dan Pemanfaatan Stadion
Pada awal pembangunannya, Stadion Madawat dilengkapi dengan gerbang utama, ruang kantor, lapangan sepak bola, lapangan voli, lapangan basket, serta pagar keliling dari tanaman reo. Fasilitas tersebut menjadikan stadion ini sebagai pusat aktivitas olahraga masyarakat Maumere sejak awal 1960-an.
Pada masa pemerintahan Bupati Laurens Say (1973–1974), stadion mengalami renovasi dan pengembangan, antara lain pembangunan pagar tembok keliling, perataan lapangan sepak bola, peningkatan fasilitas lapangan voli dan atletik, serta penyediaan instalasi listrik. Pembangunan dan perawatan stadion kemudian dilanjutkan oleh para bupati berikutnya.
Sejumlah fasilitas penting ditambahkan, termasuk tribun penonton dan renovasi pagar keliling. Stadion ini juga pernah dibangun rumah panggung permanen untuk mendukung upacara pentabisan Uskup Maumere pertama, Mgr Vincentius Sensi Potokota, pada 23 April 2006.
Fakta menunjukkan bahwa Stadion Madawat—yang kemudian dikenal sebagai Gelora Samador—memegang peran penting dalam pembinaan dan penyelenggaraan berbagai cabang olahraga, khususnya sepak bola, voli, atletik, terjun payung serta olahraga otomotif lintas alam dan ketangkasan. Selain itu, stadion ini kerap menjadi lokasi upacara hari hari besar nasional, pertunjukan musik, pasar malam, bazar UMKM, dan pacuan kuda.
Berbagai turnamen besar pernah digelar di stadion ini, antara lain El Tari Cup (ETC) 1974 serta El Tari Memorial Cup (ETMC) pada 1984, 2015, dan 2022. Banyak sekolah di Kota Maumere juga memanfaatkan stadion ini sebagai sarana pendidikan jasmani dan pembinaan olahraga karena keterbatasan fasilitas di sekolah masing-masing.
Perubahan Nama dan Fungsi Sosial
Pergantian nama Stadion Madawat menjadi Gelora Samador terjadi pada 1984 atas prakarsa pemerintahan Bupati Sikka Drs Daniel Woda Palle. Perubahan nama tersebut dilakukan saat penyelenggaraan final ETMC 1984 antara Persami Maumere dan PSN Ngada.
Nama Gelora Samador kemudian dikukuhkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 6 Tahun 1984 dan diperkuat dengan Surat Keputusan Gubernur NTT Nomor 96 Tahun 1985 sebagai bentuk penghormatan atas jasa Paulus Samador da Cunha.
Selain berfungsi sebagai prasarana olahraga, Gelora Samador juga dimanfaatkan sebagai ruang sosial untuk kegiatan pemerintahan, kebudayaan, dan keagamaan melalui mekanisme pinjam pakai atau sewa pakai. Sejumlah perhelatan keagamaan besar pernah berlangsung di kawasan ini, mulai dari Perayaan Nasional Tahun Maria 1988, Misa Akbar Paus Yohanes Paulus II pada 11 Oktober 1989, pentabisan Uskup Maumere, hingga pelaksanaan Sholat Idul Fitri umat Muslim.
Sejarah panjang pemanfaatan Gelora Samador menunjukkan bahwa kawasan ini sejak awal dirancang sebagai ruang publik inklusif yang melayani kebutuhan lintas sektor dan lintas iman. Namun, dinamika pembangunan belakangan menghadirkan perdebatan baru tentang arah pemanfaatan ruang publik tersebut.
Menara Lonceng dalam Perspektif Publik
Pembangunan Menara Lonceng diketahui dilakukan melalui swadaya masyarakat dan donatur, tanpa bersumber dari APBD. Namun hingga kini pembangunannya terhenti, diduga karena keterbatasan pendanaan yang diperkirakan mencapai Rp 12 miliar.
Wacana pengalihan fungsi Gelora Samador yang telah muncul sejak 2011 dinilai mencerminkan kurangnya pertimbangan rasional terhadap posisi stadion ini sebagai aset olahraga dan sosial milik seluruh lapisan masyarakat. Bagi generasi muda dan masyarakat rasional, kunjungan Paus Yohanes Paulus II merupakan peristiwa bersejarah, tapi tak harus direspons dengan pembangunan monumen monumental yang berpotensi mengorbankan fungsi olahraga stadion.
Sebaliknya, mereka lebih mengharapkan peningkatan kualitas Gelora Samador melalui renovasi menyeluruh, penataan lapangan, pembangunan tribun yang layak, pemasangan lampu pertandingan malam, serta pembenahan sistem dan manajemen pengelolaan stadion.
Usul dan Penutup
Gelora Samador sebaiknya dipertahankan sepenuhnya sebagai gelanggang olahraga. Pemanfaatan untuk kegiatan sosial lainnya hendaknya bersifat sementara melalui mekanisme pinjam pakai atau sewa pakai, tanpa mengubah fungsi utama stadion.
Apabila kenangan atas kunjungan Paus Yohanes Paulus II tetap ingin dihadirkan, alternatif yang lebih proporsional adalah pemasangan relief atau prasasti di area stadion tanpa menggeser fungsi olahraga. Pembangunan Menara Lonceng yang telah dirintis pun dapat dipertimbangkan untuk dianulir, sebagaimana pernah terjadi dalam sejarah pembangunan nasional.
Tulisan ini mungkin dipandang sebagai pemikiran “lawan arus”. Namun, pandangan semacam ini diharapkan dapat mendorong sikap yang lebih rasional, jernih, dan proporsional dalam menempatkan kepentingan publik di atas segalanya.
(*) Pensiunan PNSD Kabupaten Sikka


















