Oleh: Makawaru da Cunha
CITRA PAPUA.COM—KOTA JAYAPURA—Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Pemuda Adat Papua (PAP), Jan Christian Arebo, menegaskan bahwa reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) seharusnya diarahkan pada pembenahan perilaku oknum, bukan pada perubahan atau pelemahan institusi Polri itu sendiri.
Pernyataan tersebut disampaikan Jan Christian merespons keputusan DPR RI melalui Komisi III yang menetapkan bahwa Polri tetap berada langsung di bawah Presiden, sesuai dengan ketentuan konstitusi dan Ketetapan MPR Nomor VII/MPR/2000.
“Reformasi Polri sudah dimulai sejak 1998, ketika Polri dipisahkan dari TNI. Semangat reformasi itu harus terus dijaga, tetapi fokusnya adalah memperbaiki sumber daya manusianya, bukan institusinya,” kata Jan Christian dalam keterangan tertulis, Jumat (9/1/2026).
Ia menyoroti kondisi khusus Papua yang memiliki tantangan keamanan dan sosial berbeda dibandingkan daerah lain di Indonesia. Menurutnya, banyak anggota Polri di Papua menjalankan tugas dengan penuh keterbatasan, risiko tinggi, dan situasi yang tidak menentu.
“Di Papua, anggota Polri bekerja dengan ketulusan dan menghadapi kondisi yang tidak bisa disamakan dengan wilayah lain. Karena itu, sangat tidak adil jika citra Polri di Papua ikut rusak akibat ulah oknum di daerah lain,” ujarnya.
Jan Christian menilai bahwa berbagai kasus pelanggaran yang melibatkan oknum Polri di sejumlah kota besar di luar Papua kerap berdampak luas terhadap kepercayaan publik secara nasional, termasuk di Papua. Padahal, realitas tugas Polri di wilayah timur Indonesia memiliki karakteristik tersendiri.
Di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, lanjut Jan Christian, Polri telah menunjukkan kemajuan signifikan melalui berbagai kebijakan pembenahan internal.
Ia menyebut capaian tingkat kepercayaan publik yang mencapai sekitar 80 persen sebagai indikator positif keberhasilan reformasi yang sedang berjalan.
Ia berharap capaian tersebut dapat terus ditingkatkan guna memperkuat legitimasi Polri sebagai aparat penegak hukum yang profesional dan humanis.
Lebih lanjut, Jan Christian menegaskan bahwa menempatkan Polri langsung di bawah Presiden merupakan langkah tepat untuk menjaga independensi penegakan hukum dan mencegah intervensi politik yang berpotensi merusak demokrasi.
“Keputusan DPR RI ini harus kita dukung bersama demi menjaga Polri tetap profesional, independen, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkasnya. **


















