Oleh: Makawaru da Cunha
CITRA PAPUA.COM, JAYAPURA—Kepengurusan Partai Gerakan Rakyat (PGR) di Papua Tengah dan Papua Pegunungan resmi memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, Rabu (20/5/2026). SKT tersebut menjadi dasar legalitas partai di daerah sebelum proses pendaftaran ke tingkat nasional.
SKT diserahkan Kepala Kanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M. Ayorbaba, kepada Ketua DPW PGR Papua Pegunungan Kefas Wenda, didampingi Ketua DPW PGR Papua Tengah Maikel Tebai dan Koordinator Wilayah DPP PGR Zona Maluku-Papua Melva Sihombing.
Koordinator Wilayah DPP PGR Zona Maluku-Papua, Melva Sihombing, mengatakan pihaknya masih melengkapi persyaratan administrasi di sejumlah provinsi sebelum mengajukan pendaftaran nasional ke Kementerian Hukum dan HAM.
“Saat ini sekitar 20 provinsi sudah siap. Setelah seluruh provinsi memenuhi syarat, pendaftaran nasional akan dilakukan,” kata Melva.
Ketua DPW PGR Papua Tengah, Maikel Tebai, menyebut proses pembentukan kepengurusan di daerah berlangsung sekitar tiga bulan hingga SKT diterbitkan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, Anthonius M. Ayorbaba, berbincang dengan Ketua DPW Partai Gerakan Rakyat (PGR) Papua Pegunungan, Kefas Wenda, didampingi Ketua DPW PGR Papua Tengah Maikel Tebai dan Koordinator Wilayah DPP PGR Zona Maluku-Papua Melva Sihombing, di Jayapura, Rabu (20/5/2026). (Foto: Istimewa)
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M. Ayorbaba, berharap partai politik yang telah memperoleh legalitas dapat menjalankan pendidikan politik kepada masyarakat.
“Masyarakat perlu memahami dan menentukan pilihan terhadap pemerintah yang tepat di masa mendatang,” ujarnya.
Terbitnya SKT di Papua Tengah dan Papua Pegunungan menambah jumlah wilayah yang telah memenuhi syarat administrasi menuju pendaftaran nasional.
Partai ini dideklarasikan pada 18 Januari 2026 sebagai transformasi dari organisasi Gerakan Rakyat dan mengusung gagasan perubahan serta perbaikan, dengan Anies Baswedan sebagai figur yang menginspirasi gerakan politik tersebut. **


















