Makawaru da Cunha
CITRA PAPUA. COM—KOTA JAYAPURA—Tindakan pemusnahan cenderawasih opset dan mahkota burung cenderawasih oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua pada Senin (20/10/2025) memantik reaksi keras dari berbagai kalangan.
Ketua Aliansi Pemuda dan Masyarakat Papua Peduli Demokrasi di Tanah Papua, Jansen Previdea Kareth, mengecam keras tindakan tersebut yang dinilainya sebagai pelecehan terhadap simbol budaya dan martabat orang Papua.
Menurut Jansen, burung cenderawasih bukan sekadar satwa langka, tapi lambang kehormatan, keindahan, dan identitas masyarakat adat Papua.
“Cenderawasih adalah simbol mahkota bangsa dan identitas orang Papua. Ketika martabat dan kehormatan itu diinjak, kami pun tersakiti. Perlakuan semena-mena tanpa mempertimbangkan kemanusiaan jelas melukai hati orang Papua,” tegas Jansen dalam pernyataannya di Jayapura, Rabu Kamis (23/10/2025).
Ia menilai tindakan pembakaran itu mencerminkan ketidakpekaan terhadap nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat Papua.
“Pembakaran mahkota cenderawasih adalah pelecehan terhadap budaya orang Papua, seolah dianggap barang hinaan. Jika satu etnis di negeri ini disakiti karena budayanya dilecehkan, maka seluruh anak bangsa harus merasa tersakiti, sebab kita hidup dalam satu bingkai NKRI,” ujarnya.
Sebagai tokoh muda Papua, Jansen menegaskan bahwa tindakan tersebut tak bisa dibenarkan, meski dilakukan atas dasar hukum perlindungan satwa dilindungi.
“Pulau Papua ini dianalogikan sebagai burung cenderawasih. Di dalamnya hidup tujuh wilayah adat—Bomberai, Domberai, Ha Anim, Lapago, Mepago, Tabi, dan Saireri. Bagaimana mungkin cenderawasih dibakar dengan alasan melindungi satwa langka, tanpa mempertimbangkan nilai sakral dan makna budaya yang melekat pada burung itu bagi orang Papua,” katanya.
Ia juga menilai klarifikasi BBKSDA Papua belum cukup menjawab luka sosial dan budaya yang muncul akibat tindakan tersebut.
“Bagi saya, klarifikasi itu belum jujur dan belum menyentuh nilai adat. Pembakaran cenderawasih adalah tindakan simbolik yang meninggalkan luka mendalam dari Sorong sampai Samarai. Ini bukan sekadar soal prosedur, tapi soal penghormatan terhadap warisan budaya leluhur,” tegas Jansen.
Lebih lanjut, ia mendesak BBKSDA Papua untuk mengambil langkah adat sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.
“BBKSDA harus membayar harga diri orang Papua. Langkah bijak adalah mengundang seluruh kepala suku, tokoh adat, dan ondoafi dari tujuh wilayah adat untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Papua. Itu baru disebut penyelesaian yang bermartabat,” tegasnya.
Jansen juga mengingatkan pentingnya menjaga toleransi, penghormatan, dan saling menghargai antarbudaya di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Sebagai anak bangsa, kita wajib menjaga nilai-nilai budaya dan kearifan lokal. Menghormati budaya orang lain berarti menjaga martabat dan persatuan bangsa ini,” tandasnya. **


















