banner 728x250

RSUP Jayapura Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan dan Aman bagi Pasien

Direktur Utama RSUP Jayapura, Dr. dr. Petronella Marcia Risamasu, M.Ked.Trop. (Foto: RSUP Jayapura)
banner 120x600
banner 468x60

Oleh: Makawaru da Cunha  I

CITRA PAPUA.COM—JAYAPURA–Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Jayapura memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan dan aman bagi pasien di tengah situasi yang berkembang di lingkungan rumah sakit sehubungan dengan surat izin pemalangan sementara oleh Ondofolo Besar Hebeibulu Yoka Nomor 012/ONDOFOLO-HY/VI/2026, pada Senin (15/6/2026).

banner 325x300

Sebagai institusi pelayanan publik di bidang kesehatan, RSUP Jayapura berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang optimal dengan mengutamakan keselamatan pasien, keluarga pasien, tenaga kesehatan, dan seluruh petugas rumah sakit.

Rumah Sakit Vertikal milik Kementerian Kesehatan itu menegaskan bahwa fungsi pelayanan kesehatan tetap menjadi perhatian utama. Seluruh langkah yang dilakukan manajemen berorientasi pada keberlangsungan layanan kesehatan serta keselamatan seluruh pihak yang berada di lingkungan rumah sakit.

Direktur Utama RSUP Jayapura, Dr. dr. Petronella Marcia Risamasu, M.Ked.Trop., mengatakan bahwa pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama rumah sakit dalam kondisi apa pun.

“RSUP Jayapura menghormati aspirasi yang disampaikan oleh berbagai pihak dan berharap seluruh proses dapat berlangsung melalui komunikasi yang baik serta mengedepankan semangat dialog. Fokus kami saat ini adalah memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik. Terima kasih atas perhatian, dukungan, dan pengertian seluruh masyarakat. Kami berharap situasi dapat tetap kondusif sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat Papua dapat terus berlangsung secara optimal demi mendukung derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik.” kata dr. Petronella dalam keterangan resminya, Rabu (17/6/2026).

Manajemen rumah sakit melakukan langkah-langkah penyesuaian operasional guna menjaga kelancaran layanan kesehatan bagi masyarakat Papua antara lain pelayanan poliklinik beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIT pada hari Senin, 15 Juni 2026  dan jam besuk atau kunjungan pasien ditiadakan sebagai langkah antisipatif guna menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di lingkungan rumah sakit. Penyesuaian tersebut bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai perkembangan situasi.

RSUP Jayapura mengimbau seluruh pengguna layanan dan keluarga pasien untuk mengikuti informasi resmi yang disampaikan melalui kanal komunikasi rumah sakit. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan memperoleh informasi dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. **

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *