Oleh: Makawaru da Cunha
CITRAPAPUA.COM, MULIA—Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Puncak Jaya, Usman Telenggen, SE, menyatakan dukungan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan menolak pemakzulan dari kursi Wapres.
Ia menilai upaya tersebut hanya mencerminkan kepentingan elite partai politik, bukan keinginan rakyat yang telah memilih pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilihan Presiden 2024.
Pernyataan itu disampaikan Usman melalui sambungan telepon, Jumat (23/10/2026), menanggapi polemik ijazah Gibran.
Menurut dia, persoalan tersebut tak seharusnya dijadikan alat untuk memperjuangkan kepentingan politik tertentu.
Pemakzulan Dinilai Bukan Keinginan Rakyat
Usman menilai mandat rakyat melalui Pilpres 2024 harus dihormati. Ia berpendapat, polemik ijazah Gibran tak semestinya mengalihkan perhatian dari tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintahan kali ini saya merasa tak nyaman terkait ijazah Mas Gibran. Republik ini tak ada jaminan dengan ijazah, butuh kerja dalam pelayanan,” kata Usman.
Ia juga mempertanyakan manfaat polemik tersebut bagi masyarakat. Menurut dia, tuduhan yang tak benar justru dapat merugikan pihak yang menyampaikannya.
“Ijazah untungnya di mana? Apalagi kalau tuduhan mereka tidak benar, alias gagal, tutup malu mereka nanti di mana?” ujarnya.
Usman mengingatkan bahwa polemik yang terus berlanjut dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap partai politik apabila dinilai lebih mengutamakan kepentingan kelompok tertentu.
Putusan MK Tidak Memakzulkan Gibran
Polemik persyaratan pendidikan Gibran juga berkaitan dengan proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan MK dalam perkara yang relevan harus dibaca sesuai amar dan pertimbangan hukumnya. Putusan yang menyatakan permohonan tak dapat diterima tak dengan sendirinya berarti MK memakzulkan atau memberhentikan Gibran dari jabatan Wakil Presiden.
Pemakzulan Wakil Presiden merupakan proses konstitusional tersendiri yang harus ditempuh melalui mekanisme sesuai ketentuan perundang-undangan. Karena itu, polemik ijazah dan proses pemakzulan perlu dibedakan agar tak menimbulkan kesimpulan hukum yang keliru.
Pada akhir pernyataannya, Usman mengatakan, “Kami tunggu pemimpin masa depan Gibran Rakabuming Raka bersama Joko Widodo.”


















