banner 728x250

Wali Kota Jayapura Diminta Klarifikasi Penolakan Beasiswa, Suku Ongge Ancam Hentikan Akses Air Kampwolker

Advokat Yules Ongge, SH, MH. (Foto: Istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

Oleh: Makawaru da Cunha  I


CITRA PAPUA.COM—JAYAPURA—
Keluarga Besar Suku Ongge di Kampung Waena, Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, Kota Jayapura mengancam akan menghentikan akses penggunaan sumber air bersih dari Kali Kampwolker dan mata air Buper Waena yang selama ini dimanfaatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura. Ancaman itu disampaikan menyusul dugaan penolakan beasiswa bagi anak-anak Suku Ongge oleh Pemkot Jayapura.

banner 325x300

Perwakilan Suku Ongge, advokat Yules Ongge SH, MH, dalam siaran pers, Senin (18/5/2026), meminta Wali Kota Jayapura memberikan klarifikasi resmi atas kebijakan tersebut. Ia menyebut kebijakan itu telah menimbulkan kekecewaan masyarakat adat.

Menurutnya, dugaan penolakan beasiswa tersebut mencerminkan perlakuan tidak adil terhadap masyarakat adat yang selama ini menjadi bagian dari sejarah dan pembangunan Kota Jayapura.

“Tindakan tersebut kami nilai sebagai bentuk diskriminasi dan pelecehan terhadap masyarakat adat yang sejak awal berdirinya Kota Jayapura telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan kota ini,” demikian pernyataan Suku Ongge.

Suku Ongge juga menyoroti pemanfaatan sumber air bersih di Kali Kampwolker dan mata air Buper yang berada di atas tanah hak ulayat mereka. Mereka menilai penggunaan fasilitas tersebut harus disertai penghormatan terhadap hak masyarakat adat sebagai pemilik wilayah.

“Hak ulayat tersebut adalah warisan leluhur yang wajib dihormati, bukan untuk dieksploitasi tanpa penghargaan terhadap masyarakat adat pemiliknya,” tulis mereka.

Selain meminta klarifikasi, Suku Ongge menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni penghormatan hak ulayat, jaminan akses pendidikan yang adil bagi anak-anak mereka, serta peninjauan terhadap pernyataan ASN yang disebut menyatakan Suku Ongge bukan penduduk asli Kota Jayapura.

Mereka juga menegaskan akan menghentikan akses air bersih bagi Pemkot Jayapura apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti.

“Apabila tuntutan ini tidak diindahkan, maka kami tidak akan mengizinkan Pemerintah Kota Jayapura menggunakan sumber air bersih dari Kali Kampwolker dan mata air di Buper yang berada di atas tanah hak ulayat kami,” demikian isi pernyataan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Pemkot Jayapura belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut. **

 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *