Oleh: Makawaru da Cunha I
CITRA PAPUA.COM, JAYAPURA—Kuasa hukum bakal calon Wakil Bupati Nduga, Maniap Kogoya, menyiapkan langkah hukum setelah somasi kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRK Nduga terkait permintaan verifikasi ulang berkas pencalonan belum ditanggapi.
Somasi yang dikirim 19 Maret 2026 itu merupakan bentuk keberatan atas proses verifikasi yang dinilai tidak sesuai mekanisme dan berpotensi melanggar ketentuan hukum.
Somasi Dinilai Tepat
Kuasa hukum dari Kantor Law Firm Aloysius Renwarin & Partners, Aloysius Renwarin, menegaskan somasi merupakan langkah hukum tepat untuk merespons dugaan pelanggaran dalam proses verifikasi sebelumnya.
“Somasi yang disampaikan merupakan langkah yang tepat secara hukum. Artinya, proses verifikasi sebelumnya mengandung pelanggaran hukum,” ujar Aloysius dalam jumpa pers di Kota Jayapura, Senin (30/3/2026).
Ia menambahkan, terdapat indikasi pelanggaran serius yang perlu segera diluruskan melalui verifikasi ulang.
Desakan Lima Partai Politik
Lima partai politik di DPRK Nduga mendesak Pansus menghentikan sementara proses seleksi dan mengulang verifikasi berkas calon wakil bupati, termasuk Maniap Kogoya dan Paulus Umbruage.
Kuasa hukum menilai langkah ini penting untuk memastikan tahapan proses sesuai ketentuan hukum dan prinsip transparansi.
Siap Tempuh Jalur Hukum
Aloysius menegaskan, jika tidak ada tindak lanjut, pihaknya akan membawa persoalan ini ke ranah hukum, termasuk melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran negara oleh Pansus DPRK Nduga.
“Jika tidak ada langkah konkret, kami akan melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran negara kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
Menurut dia, persoalan ini berkaitan langsung dengan penggunaan dana publik sehingga harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.
“Ini menyangkut penggunaan dana negara dalam jumlah besar, sehingga harus ada transparansi dan pertanggungjawaban,” ujarnya.
Berdampak pada Demokrasi
Aloysius menekankan proses politik harus berjalan sesuai ketentuan hukum guna menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Nduga.
“Jika proses verifikasi dilakukan secara keliru, maka itu sama saja dengan melanggar hukum dan berdampak pada demokrasi yang tidak sehat,” katanya.
Ia menambahkan, persoalan ini berpotensi menjadi preseden dalam praktik demokrasi di Tanah Papua.
Tunggu Respons
Sementara itu, Maniap Kogoya menyatakan pihaknya masih menunggu tanggapan atas somasi yang telah disampaikan.
“Kami sudah menyampaikan somasi dan masih memberikan waktu. Jika tidak ada respons, kami akan menempuh jalur hukum,” ujar Maniap.
Ia menegaskan penggunaan anggaran negara dalam proses tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami menilai ini serius karena menyangkut uang negara. Jika tidak ada perbaikan melalui verifikasi ulang, maka langkah hukum akan ditempuh,” katanya.
Berpotensi Picu Polemik
Jika tidak segera direspons, langkah hukum yang disiapkan kuasa hukum dan desakan partai politik berpotensi memengaruhi tahapan pengisian jabatan wakil bupati Nduga.
Situasi ini dapat memicu polemik politik berkepanjangan sekaligus menguji transparansi dan akuntabilitas proses politik di daerah. **


















