banner 728x250

Dividen Rp75 Triliun Freeport untuk Tingkatkan Pendapatan OAP dan Tekan Kemiskinan

Pengamat Ekonomi Papua, Dominggus Marei. (Foto: Istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

Oleh: Dominggus Marei (*)

DI TENGAH tingginya angka kemiskinan di Tanah Papua pada tahun 2025, dimana Papua Pegunungan 30,03%;  Papua Tengah 28,90%; Papua Selatan 19,71% ; Papua 19,16%; Papua Barat Daya 17,95%; dan Papua Barat 20,66% tercatat melampaui rata-rata kemiskinan nasional yang hanya 8,47%.

banner 325x300

Artinya bisa kita asumsikan bahwa setengah dari angka kemiskinan nasional adalah milik kemiskinan Orang Asli Papua (OAP).

Di tengah muncul usulan agar dividen Freeport sekitar Rp 75 triliun yang tengah dibahas untuk Papua tidak hanya diarahkan pada belanja pemerintah (government spending), tetapi difokuskan untuk menciptakan sumber pendapatan (income) langsung bagi OAP.

Gagasan tersebut didorong sebagai strategi ekonomi jangka panjang, agar kekayaan sumber daya alam (SDA) Papua benar-benar memberikan manfaat langsung bagi OAP, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bantuan sosial dan birokrasi pemerintah.

Dalam perspektif ekonomi makro, peningkatan pendapatan rumah tangga akan berdampak langsung pada kenaikan konsumsi masyarakat. Ketika pendapatan keluarga meningkat, daya beli ikut naik, usaha-usaha kecil berkembang, lapangan kerja tercipta, dan kesejahteraan rumah tangga akan meningkat.

Dalam model ekonomi makro, logika tersebut terlihat melalui hubungan antara pendapatan dan konsumsi masyarakat:

Jika income rumah tangga OAP naik, maka konsumsi (C) juga meningkat, sehingga roda ekonomi kampung bergerak dan angka kemiskinan dapat turun secara bertahap.

Dalam skema yang diusulkan sekitar 35 persen atau Rp 26,25 triliun diarahkan untuk dana pendapatan dasar produktif bagi OAP.

Dana ini ditujukan untuk sekitar 600 ribu kepala keluarga melalui dukungan pendapatan produktif berbasis rekening keluarga atau komunitas adat dengan syarat tertentu seperti pendidikan anak, kesehatan keluarga, atau aktivitas usaha produktif.

Selain itu, sebesar 25 persen atau Rp 18,75 triliun diusulkan menjadi Dana Abadi Papua (Papua Sovereign Wealth Fund) yang diinvestasikan ke sektor produktif seperti energi, perbankan, saham strategis, dan hilirisasi SDA agar keuntungan investasi dapat dibagikan kembali kepada masyarakat sebagai dividen tahunan.

Sementara itu, sebesar 15 persen atau Rp 11,25 triliun diusulkan untuk penguatan modal usaha OAP dan UMKM pada sektor pertanian, kopi, kakao, perikanan, peternakan, kios kampung, transportasi, hingga kontraktor lokal.

Di bidang sumber daya manusia (SDM) sekitar Rp 7,5 triliun atau 10 persen dialokasikan untuk pendidikan dan pelatihan melalui beasiswa penuh, sekolah vokasi, pelatihan bisnis, serta penciptaan ribuan sarjana dan tenaga kerja terampil setiap tahun.

Besaran yang sama juga diarahkan pada pembangunan infrastruktur ekonomi kampung seperti jalan produksi, pasar rakyat, internet desa, listrik kampung, dan fasilitas penyimpanan hasil perikanan.

Selain itu, sekitar 5 persen atau Rp 3,75 triliun diusulkan menjadi dana cadangan generasi mendatang sebagai bentuk perlindungan ekonomi pasca-tambang.

Jika dana Rp 75 triliun benar-benar diarahkan untuk menciptakan income generating system bagi OAP, maka angka kemiskinan berpotensi turun jauh lebih cepat, bahkan dapat berada di bawah rata-rata nasional.

Kekayaan tambang yang tidak dapat diperbaharui harus menjadi modal untuk membangun kesejahteraan jangka panjang, bukan habis digunakan tanpa menciptakan fondasi ekonomi yang kuat bagi generasi OAP di masa depan.

(*) Pengamat Ekonomi Papua

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *