banner 728x250

Lima Partai Desak Pansus DPRK Nduga Hentikan Seleksi dan Verifikasi Ulang Calon Wakil Bupati

Lima partai politik di DPRK Nduga mendesak Pansus menghentikan proses seleksi dan melakukan verifikasi ulang berkas calon wakil bupati dalam jumpa pers di Kantor Law Firm Aloysius Renwarin & Partners, Waena, Kota Jayapura, Senin (30/3/2026). (Foto: Citra Papua.Com/Makawaru da Cu
banner 120x600
banner 468x60

Oleh: Makawaru da Cunha  I

CITRA PAPUA.COM, JAYAPURA—Lima partai politik di DPRK Kabupaten Nduga mendesak Panitia Khusus (Pansus) menghentikan sementara proses seleksi dan melakukan verifikasi ulang terhadap berkas bakal calon wakil bupati Nduga, Maniap Kogoya dan Paulus Umbruage.

banner 325x300

Desakan itu disampaikan karena koalisi partai menilai proses yang dijalankan Pansus tidak sesuai mekanisme, terutama dalam aspek transparansi dan tahapan verifikasi.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam jumpa pers di Kantor Law Firm Aloysius Renwarin & Partners, Waena, Kota Jayapura, Senin (30/3/2026).

Kelima partai tersebut merupakan pendukung Maniap Kogoya, yakni Demokrat (5 kursi), NasDem (3 kursi), Gerindra (1 kursi), PKN (1 kursi), serta Partai Umat non seat.

Koalisi Minta Proses Dihentikan

Sekretaris DPC Partai NasDem Kabupaten Nduga, Usman Lokbere, mengatakan pihaknya telah mengikuti seluruh tahapan dan komunikasi politik, termasuk menyampaikan hal-hal teknis kepada DPRK Nduga.

Namun, hasil yang muncul dinilai tidak sesuai dengan harapan partai politik pengusung.

“Kami telah menjalankan seluruh tahapan dan komunikasi, tetapi hasilnya tidak sesuai dengan harapan kami sebagai pimpinan partai politik,” kata Usman.

Ia meminta Pansus tidak melanjutkan proses sebelum dilakukan evaluasi menyeluruh.

“Kami meminta agar proses ini tidak dilanjutkan dan seluruh hasil disampaikan secara terbuka dan resmi kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut dia, keterbukaan penting agar masyarakat Nduga memperoleh kepastian dan kejelasan.

Gerindra Soroti Prosedur

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Nduga, Wenenggun Nirigi, menyatakan proses yang berjalan mengandung kekeliruan yang perlu diluruskan.

“Kami mengakui ada kesalahan dalam proses sebelumnya. Ini bagian dari tanggung jawab politik kami,” ujarnya.

Namun, ia menilai langkah Pansus justru menimbulkan persoalan baru karena proses dinilai tidak sesuai tahapan.

“Proses terkesan dipaksakan dan tidak melalui tahapan yang semestinya,” kata dia.

Ia juga menekankan pentingnya dasar hukum yang jelas dalam setiap keputusan.

“Setiap keputusan harus dilakukan secara terbuka dan memiliki dasar hukum yang kuat,” ujarnya.

PKN Tegas Minta Verifikasi Ulang

Ketua DPW PKN Kabupaten Nduga, Ones Wandikbo, menilai Pansus telah melakukan kesalahan dalam proses seleksi.

“Pansus sudah salah, jadi kami minta dilakukan verifikasi ulang,” tegasnya.

Partai Umat Soroti Mekanisme

Ketua DPW Partai Umat Provinsi Papua Pegunungan, Tinus Kogoya, menilai tahapan yang dilakukan Pansus belum sesuai prosedur.

Ia menyebut proses seharusnya menunggu surat resmi dari Menteri Dalam Negeri sebagai dasar melanjutkan tahapan.

“Sebelum surat itu diterima, Pansus sudah melanjutkan hingga penetapan calon. Ini tidak sesuai mekanisme,” ujarnya.

Ia juga menyoroti tidak dilibatkannya partai politik dalam proses verifikasi.

“Kami tidak diundang dalam proses verifikasi. Ini menimbulkan pertanyaan terhadap transparansi,” katanya.

Menurut dia, hasil verifikasi seharusnya diumumkan secara terbuka kepada publik.

“Kami meminta verifikasi ulang dilakukan secara terbuka, transparan, dan sesuai mekanisme,” ucapnya.

Pansus Belum Beri Tanggapan

Hingga berita ini diturunkan, Pansus DPRK Nduga belum memberikan tanggapan atas desakan lima partai politik tersebut.

Upaya konfirmasi kepada pihak Pansus dan pimpinan DPRK Nduga masih belum memperoleh respons.

Berpotensi Picu Polemik

Desakan verifikasi ulang ini berpotensi memengaruhi tahapan pengisian jabatan wakil bupati Nduga apabila tidak segera diselesaikan.

Koalisi partai menilai proses yang tidak transparan dan tidak sesuai mekanisme dapat memicu polemik politik berkepanjangan di daerah tersebut. **

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *