Oleh: Makawaru da Cunha
CITRA PAPUA.COM–JAYAPURA—Situasi di kawasan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Jayapura di Padang Bulan, Kota Jayapura, kembali menjadi sorotan setelah aksi pemalangan oleh pihak pemilik hak ulayat Ondofolo Besar Hebeibulu Yoka.
Di tengah kondisi tersebut, Direktur CV Jamer Mandiri, Yery Pulalo, mengklaim adanya tunggakan pembayaran dari kontraktor pelaksana PT Brantas Abipraya (Persero) dalam proyek RSUP Kementerian Kesehatan RI senilai sekitar Rp 475 juta sejak 2023.
Yery menyebut CV Jamer Mandiri terlibat dalam pekerjaan material dan operasional alat berat sejak awal proyek, termasuk pengadaan pasir dan batu sekitar 2.000 meter kubik dari wilayah Yoka. Namun, pembayaran hingga kini belum diselesaikan.
“Sudah tiga tahun belum dibayar dan saat kami menagih tidak ada respons,” ujarnya, Jumat (19/6/2026).
Dari total klaim tersebut, sekitar Rp 265 juta disebut merupakan hak pekerja dan sopir di lapangan.
Ia menambahkan sebagian dana juga telah digunakan untuk kebutuhan operasional pekerjaan.
Yery meminta pihak terkait segera menyelesaikan kewajiban pembayaran sesuai kesepakatan kerja. Hingga berita ini diturunkan, PT Brantas Abipraya (Persero) belum memberikan tanggapan atas klaim tersebut. **


















