Oleh: Makawaru da Cunha I
CITRA PAPUA.COM, JAYAPURA—Kontingen Kepulauan Yapen memprotes keputusan wasit hakim setelah petinjunya, Yacob Lawari, kalah angka dari Piter Manek (Waropen) dalam Kejurda Pace Boxing Camp I 2026, Rabu (1/4/2026) malam.
Pertandingan babak penyisihan kelas bantam (54 kilogram) elite putra itu berlangsung sengit dengan jual beli pukulan sepanjang tiga ronde.
Ketua Kontingen Kepulauan Yapen, Yacob Michael Tapat Keding, menilai hasil pertandingan tidak mencerminkan jalannya laga. Ia menyebut petinjunya unggul pada dua ronde awal.
“Ronde pertama dan kedua kami menang, sementara ronde ketiga seimbang. Namun kami justru dinyatakan kalah,” ujarnya.
Ketua Pengkab Pertina Kepulauan Yapen ini juga mempertanyakan penilaian wasit hakim dan menyinggung dugaan penggunaan atlet dari luar daerah oleh kontingen lawan.
Kekecewaan tersebut sempat memicu ancaman penarikan kontingen dari kejuaraan.
Situasi berangsur kondusif setelah Technical Delegate Pengprov Pertina Papua, Alfred Kayoi, memberikan penjelasan kepada pihak Yapen.
Sekretaris Pengprov Pertina Papua, Galang Puja Purboyo, menegaskan keputusan wasit hakim bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Menurut dia, penilaian pertandingan tinju mengacu pada parameter teknis yang menjadi kewenangan penuh wasit dan hakim.
“Semua pihak harus menerima keputusan tersebut dan tetap menjunjung tinggi sportivitas,” ujarnya.
Ia menambahkan, perbedaan pandangan terhadap hasil pertandingan harus menjadi bagian dari evaluasi dalam pembinaan atlet. **


















