Oleh: Makawaru da Cunha
CITRA PAPUA.COM—JAYAPURA–Di tengah masih berlangsungnya pemalangan akses menuju Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Jayapura oleh pemilik hak ulayat Ondofolo Besar Hebeibulu Yoka, seorang subkontraktor proyek tersebut, Sultan, menyebut masih memiliki tagihan pekerjaan senilai Rp 250 juta yang belum dibayarkan oleh kontraktor utama PT Brantas Abipraya (Persero) sejak 2023.
Sultan menyampaikan hal itu saat ditemui di kawasan RSUP Jayapura, Padang Bulan, Kota Jayapura, Jumat (19/6/2026).
PT Brantas Abipraya (Persero) merupakan perusahaan BUMN konstruksi yang menjadi kontraktor utama pembangunan RSUP Jayapura milik Kementerian Kesehatan RI.
Kerjakan Paket Pekerjaan Rp 4 Miliar
Sultan mengatakan nilai pekerjaan yang dikerjakan perusahaannya dalam proyek pembangunan RSUP Jayapura mencapai sekitar Rp 4 miliar.
Paket pekerjaan tersebut mencakup pembangunan jembatan kayu, penataan lanskap (landscape), pembuatan saluran V-ditch, serta pemasangan batu.
Menurutnya, sebagian pembayaran telah diterima. Namun masih terdapat sisa tagihan sekitar Rp 250 juta yang hingga kini belum dilunasi.
“Kami sudah menghubungi berbagai pihak, termasuk staf PT Brantas Abipraya di Jakarta, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Masih ada sekitar Rp 250 juta yang belum dibayarkan kepada kami,” ujar Sultan.
Sudah Datangi Kantor di Jakarta
Sultan mengatakan berbagai upaya telah dilakukan untuk meminta penyelesaian pembayaran, termasuk mendatangi langsung kantor PT Brantas Abipraya di Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, kata dia, seluruh dokumen pekerjaan, invoice, dan administrasi proyek telah diserahkan serta diterima pihak perusahaan.
Dana yang belum dibayarkan itu, lanjut Sultan, sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan kewajiban kepada pekerja, operator alat berat, pemasok material, hingga biaya operasional lainnya.
Dua Kali Janji Pembayaran
Sultan menuturkan pihak perusahaan sempat menjanjikan pelunasan pada Januari 2026. Namun jadwal tersebut kemudian diundur hingga Maret 2026 dan kembali tidak terealisasi.
“Sudah hampir tiga tahun sejak pekerjaan selesai, tetapi hak kami belum juga dibayarkan,” katanya.
Pekerja Masih Menunggu
Ia berharap PT Brantas Abipraya segera menyelesaikan kewajiban pembayaran tersebut.
“Saya harus membayar pekerja, kebutuhan keluarga, biaya alat berat, dump truck, material pasir, batu, dan berbagai kewajiban lainnya. Banyak pekerja yang sampai sekarang juga masih menunggu pembayaran,” ujarnya.
Sultan menegaskan tuntutannya hanya sebatas pembayaran atas pekerjaan yang telah diselesaikan sesuai kesepakatan kerja.
Pemalangan Akses Belum Dibuka
Sementara itu, akses menuju kawasan RSUP Jayapura masih dipalang oleh pemilik hak ulayat Ondofolo Besar Hebeibulu Yoka.
Aksi yang berlangsung sejak Kamis (18/6/2026) tersebut dilakukan sebagai bentuk tuntutan penyelesaian persoalan hak ulayat yang dinilai belum tuntas.
CV Jamer Mandiri Juga Sebut Ada Tagihan
Sebelumnya, Direktur CV Jamer Mandiri, Yery Pulalo, juga menyampaikan masih terdapat tagihan sekitar Rp 475 juta yang belum dibayarkan dalam proyek pembangunan RSUP Jayapura sejak 2023.
CitraPapua.Com telah berupaya meminta konfirmasi kepada PT Brantas Abipraya (Persero) terkait keterangan yang disampaikan kedua subkontraktor tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari pihak perusahaan. **


















