Oleh: Makawaru da Cunha
CITRA PAPUA.COM—JAYAPURA—Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Periode 2019-2024, Nason Uti, SE menyoroti banyaknya terdakwa berusia muda yang menjalani proses persidangan di pengadilan. Ia menilai sebagian besar dari mereka masih berada pada usia produktif dan memiliki tanggungan keluarga, sehingga perlu pendekatan pembinaan yang lebih manusiawi dalam sistem pemidanaan.
Demikian disampaikan Nason Uti usai menghadiri sidang kasus dugaan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di Pengadilan Negeri Jayapura Kelas IA Abepura, Kamis (12/3/2026).
Menurut Nason, pemandangan antrean para terdakwa dan keluarga yang menunggu jadwal sidang di pengadilan menimbulkan keprihatinan tersendiri.
Ia menyebut sebagian besar terdakwa yang menjalani proses persidangan merupakan anak muda yang masih berada pada usia produktif.
Ia juga menyoroti kondisi keluarga para terdakwa yang harus menunggu proses persidangan dalam waktu lama.
“Keluarga, istri, anak yang masih gendong anak satu dua, mereka antre menunggu jadwal sidang,” ujarnya.
Usul Pembinaan Produktif
Ketua DPW PPP Provinsi Papua Tengah ini menilai sistem pemidanaan tidak selalu harus berujung pada pemenjaraan.
Ia menyarankan agar negara mengembangkan pendekatan pembinaan melalui pekerjaan dan pendidikan bagi narapidana.
“Kita pelajari lagi negara-negara lain. Penjara itu tidak harus kurung orang, tetapi harus dikasih pekerjaan dan pendidikan,” ujarnya.
Menurut dia, Papua memiliki potensi sumber daya alam dan lahan yang luas yang dapat dimanfaatkan untuk program pembinaan tersebut, khususnya bagi narapidana yang masih muda.
“Kalau di Papua ini kan lahan luas, sumber daya alam melimpah. Anak-anak ini tidak harus dikurung, tetapi bisa diberi pekerjaan di bidang pertanian, peternakan, perikanan, atau sektor produktif lainnya,” kata Nason.
Ia menambahkan, sejumlah putusan pengadilan yang diikutinya menunjukkan banyak terdakwa dijatuhi hukuman penjara cukup lama.
“Saya ikuti beberapa putusan, ada yang dikasih putusannya enam tahun, tujuh tahun, delapan tahun,” ujarnya.
Dampak bagi Keluarga
Menurut Nason, hukuman penjara yang panjang juga berdampak besar bagi keluarga para narapidana, terutama anak-anak mereka.
“Kalau dia punya dua atau tiga anak lalu dihukum tujuh atau sepuluh tahun, bagaimana masa depan anak-anaknya? Mereka tak bisa sekolah,” katanya.
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi memicu kemiskinan yang berkepanjangan jika tidak disertai solusi dari negara.
“Ini namanya kemiskinan yang dibangun oleh negara untuk rakyatnya menjadi kemiskinan permanen. Ini tidak boleh,” ujarnya.
Karena itu, ia mengusulkan agar narapidana yang masih berada pada usia produktif dapat dilibatkan dalam kegiatan ekonomi yang bermanfaat, termasuk dalam sektor pertanian atau Proyek Stategis Nasional (PSN).
“Kalau memang PSN di bidang pertanian atau pangan berjalan, mereka bisa dilibatkan bekerja dengan pengawasan. Supaya istri dan anak-anak mereka juga bisa tetap mendapatkan penghasilan,” kata Nason.
Menurut dia, negara perlu mengubah pendekatan dari sekadar menghukum menjadi pembinaan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Bagaimana negara menginvestasi orang-orang yang dianggap bersalah menurut hukum supaya mereka tetap memberi manfaat bagi keluarga dan negara,” ujarnya. **


















