Makawaru da Cunha
CITRA PAPUA.COM-KOTA JAYAPURA-Warga Papua mengeluhkan kesulitan akses layanan kesehatan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dibandingkan dengan kemudahan yang dulu mereka rasakan saat menggunakan Kartu Papua Sehat (KPS).
Hal ini terungkap dalam audiensi Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) Majelis Rakyat Papua (MRP), Benny Sweny, SSos, didampingi Sekretaris Pokja Agama MRP Markus Kajoi, SSos dan Anggota bersama Penjabat Sekda Papua Suzana Wanggai, SPd, MSocSc di Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Kamis (8/5/2025).
Markus Kajoi menyampaikan bahwa banyak keluhan warga muncul, karena layanan BPJS dianggap tidak menjangkau semua lapisan masyarakat, terutama warga asli Papua, yang belum memiliki dokumen kependudukan lengkap.

Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) MRP, Benny Sweny, SSos, didampingi Sekretaris Pokja Agama MRP Markus Kajoi, SSos dan Anggota, ketika audiensi bersama Penjabat Sekda Papua, Suzana Wanggai, SPd, MSocSc di Kantor Gubernur Papua, Jayapura, (Kamis (8/5/2025). (Foto: Dok/MRP)
Ia menyoroti bahwa sejumlah layanan seperti penanganan orang dengan gangguan jiwa atau bantuan peti jenazah tidak tercover oleh BPJS, sementara sebelumnya bisa ditangani melalui KPS.
“Sekarang KPS tidak ada, sementara BPJS belum mampu menjawab kebutuhan semua warga, terutama yang belum tuntas data sipilnya. Kami mendorong adanya regulasi baru yang bisa menjamin layanan kesehatan bagi Orang Asli Papua,” ujarnya, Sabtu (10/5/2025).
Ia menambahkan, hasil penjaringan aspirasi MRP menunjukkan bahwa rumah sakit kerap mengutamakan administrasi dibanding penanganan pasien. Hal ini dianggap bertentangan dengan amanat UU Otonomi Khusus, yang menegaskan hak Orang Asli Papua atas pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten, dan Pemerintah Kota diminta segera mengevaluasi sistem layanan kesehatan dan mencari solusi pengganti yang tepat bagi KPS, agar tidak semakin banyak warga yang kesulitan berobat. **