Makawaru da Cunha
CITRA PAPUA,COM-KOTA JAYAPURA-Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menolak gugatan sengketa hasil Pilkada Puncak Jaya, pasangan calon bupati dan wakil bupati Puncak Jaya nomor urut 2, Miren Kogoya dan Mendi Wonerengga (MIKO-MENDI), menunjukkan sikap dewasa dan elegan dalam berpolitik dengan menggelar acara syukur ritual bakar batu bersama pendukung mereka di kediaman Miren Kogoya, Kampung Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Kamis (8/5/2025).
Dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, MIKO-MENDI secara terbuka menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Puncak Jaya, Yuni Wonda dan Mus Kogoya. Mereka juga menegaskan komitmen untuk menjaga kedamaian dan mendukung jalannya pemerintahan Kabupaten Puncak Jaya ke depan.
“Kami menerima hasil ini sebagai bagian dari proses demokrasi. Yang terpenting sekarang adalah menjaga kedamaian dan ikut serta membangun Puncak Jaya,” ujar Miren Kogoya di hadapan para relawan, simpatisan, dan tokoh masyarakat.

Calon Bupati Puncak Jaya Miren Kogoya, menyampaikan sambutan, ketika acara syukur ritual bakar batu bersama pendukungnya di kediaman Miren Kogoya, Kampung Waena, Distrik Heram, Kamis (8/5/2025). (Foto: Makawaru da Cunha/Citra Papua.Com)
Tiga Poin Kesepakatan Penting
Dalam kesempatan itu, Perwakilan Kepala Kampung dan Tokoh Masyarakat Puncak Jaya, Dei Wonda dan Laban Wonda, menyampaikan tiga poin penting hasil kesepakatan bersama, yang diharapkan menjadi pertimbangan serius oleh pemerintahan yang akan datang.
Kepala Kampung Tidak Boleh Diganti Sembarangan
Masyarakat meminta agar kebijakan pergantian kepala kampung dilakukan secara adil dan sesuai dengan aturan resmi serta wilayah administratif yang berlaku. Tidak diperbolehkan memindahkan kepala kampung dari satu distrik atau kampung ke wilayah lain tanpa persetujuan dan alasan yang sah.
“Contohnya, kepala kampung dari Distrik Tingginambut tidak boleh dipindahkan ke distrik atau kampung lain tanpa dasar hukum yang jelas. Ini sangat penting untuk stabilitas sosial,” tegas Laban Wonda.

Calon Wakil Bupati Puncak Jaya Mendi Wonerengga, menyampaikan sambutan, ketika acara syukur ritual bakar batu bersama pendukungnya di kediaman Miren Kogoya, Kampung Waena, Distrik Heram, Kamis (8/5/2025). (Foto: Makawaru da Cunha/Citra Papua.Com)
Prioritaskan Anak Daerah Sebagai ASN
Poin kedua menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat lokal dengan memberi prioritas kepada anak-anak daerah dalam pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Puncak Jaya. Hal ini dinilai sebagai bentuk penghargaan terhadap putra-putri daerah yang selama ini turut menjaga daerah dan berkontribusi dalam pembangunan.
Fasilitasi Proses Perdamaian Secara Adat atau Beladoli
Masyarakat meminta agar Pemda Puncak Jaya memfasilitasi secara penuh proses perdamaian atau beladoli antar kedua kubu. Proses adat ini dianggap penting untuk mengakhiri konflik yang sempat memanas pasca pilkada dan menelan korban jiwa.
“Kami akan mengikuti mekanisme penyelesaian secara adat. Tapi Pemda harus hadir dan memfasilitasi agar proses ini berjalan aman, damai, dan bermartabat,” kata Dei Wonda.
Sikap Damai, Demokratis, dan Bermartabat
Miren Kogoya menegaskan bahwa perjuangan mereka belum selesai. Kemenangan mungkin belum diraih hari ini, namun semangat untuk kembali lima tahun mendatang tetap menyala. Meski begitu, mereka tidak ingin masyarakat terpecah hanya karena perbedaan pilihan politik.
“Hari ini bukan akhir, ini hanya jeda. Kami akan terus belajar, berbenah, dan kembali dengan kesiapan yang lebih matang. Tapi hari ini, mari kita jaga perdamaian, karena pembangunan tidak akan pernah terjadi dalam konflik,” ujar Mendi Wonerengga.
Diketahui, MK dalam sidang pada 5 Mei 2025 memutuskan tidak menerima permohonan sengketa hasil Pilkada Puncak Jaya, yang diajukan pasangan MIKO-MENDI. Meski merasa ada kejanggalan, kubu MIKO-MENDI memilih untuk menempuh jalan damai dan menyerukan kesatuan.
Dengan semangat rekonsiliasi, mereka membuktikan bahwa demokrasi di Papua, khususnya di Puncak Jaya masih bisa dijaga dengan sikap saling menghormati, menjunjung tinggi adat, dan mengutamakan kepentingan rakyat. **