Makawaru da Cunha
CITRA PAPUA.COM– JAKARTA – PT PLN (Persero) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Timika resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nduga, Provinsi Papua Pegunungan.
Penandatanganan ini menjadi titik awal percepatan program bantuan kelistrikan dan pengambilalihan pengelolaan sistem kelistrikan oleh PLN di Kabupaten Nduga, sebagai bagian dari upaya pemerataan akses listrik bagi Orang Asli Papua.
PKS yang ditandatangani di Jakarta tersebut mencakup penyediaan Bantuan Pasang Baru Listrik, Bantuan Instalasi Listrik Rumah Tangga, serta Bantuan Token Listrik Gratis bagi masyarakat kurang mampu.
Seluruh biaya dalam program ini akan ditanggung oleh Pemkab Nduga, sebagai wujud komitmen mereka terhadap peningkatan kesejahteraan warga melalui akses energi yang lebih baik.

Penyerahan resmi Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bantuan Kelistrikan oleh Manager PLN UP3 Timika, Parmonangan Andreas Sitorus, kepada Wakil Bupati Nduga, Yoas Beon, SIP, di Jakarta, sebagai komitmen mendukung kesejahteraan Orang Asli Papua. (Foto: PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat)
Wujud Nyata Visi Misi Pemkab Nduga
Wakil Bupati Nduga, Yoas Beon, SIP, menegaskan bahwa program ini merupakan realisasi dari janji kerja 100 hari pemerintahannya.
“Salah satu prioritas kami adalah menghadirkan listrik 24 jam untuk masyarakat. PKS ini menjadi langkah awal dan bukti nyata bahwa visi dan misi kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nduga sedang dijalankan,” ujar Yoas Beon.
PLN Siap Optimalkan Sistem dan Infrastruktur
Manager PLN UP3 Timika, Parmonangan Andreas Sitorus, menyambut baik sinergi ini. Ia menyebut bahwa kolaborasi dengan Pemkab Nduga akan membuka ruang lebih luas untuk peningkatan pelayanan dan efisiensi operasional.
“Ini adalah tonggak penting bagi optimalisasi aset kelistrikan di Papua. Dukungan dari Pemda Nduga akan sangat berarti dalam mempercepat terwujudnya pelayanan listrik yang andal dan berkelanjutan,” jelas Parmonangan.
Ia memaparkan, sistem kelistrikan di Distrik Kenyam, pusat pemerintahan Kabupaten Nduga, saat ini ditopang oleh Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 50 kWp milik PLN, dan dua mesin diesel dengan total daya 580 kW. Salah satu mesin berkapasitas 380 kW merupakan aset Pemkab. Adapun jaringan distribusi tegangan rendah sepanjang 12,6 km terbagi antara PLN (6,6 km) dan Pemkab Nduga (6 km), dengan jumlah pelanggan aktif sebanyak 585 rumah tangga.

Usai penandatanganan PKS Bantuan Kelistrikan, Manager PLN UP3 Timika, Parmonangan Andreas Sitorus, didampingi staf, berfoto bersama Wakil Bupati Nduga, Yoas Beon, SIP, di Jakarta. (Foto: PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat)
PLN Tegaskan Komitmen Terangi Setiap Sudut Papua
General Manager PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat, Diksi Erfani Umar, menegaskan bahwa kerja sama ini adalah bentuk nyata komitmen PLN untuk menghadirkan energi berkeadilan bagi seluruh masyarakat Papua.
“PKS ini adalah langkah konkret sinergi PLN dan pemerintah daerah dalam memastikan seluruh masyarakat, termasuk Orang Asli Papua, mendapat akses energi yang layak dan andal,” kata Diksi melalui siaran pers, Senin (30/6/2025).
Diksi menyebut bahwa proyek ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan program “Nduga Terang”, yang menargetkan peningkatan jam nyala listrik dari semula 6 jam menjadi 12 jam, mendukung aktivitas ekonomi, pendidikan, dan layanan publik di daerah tertinggal.
Harapan ke Depan
Dengan ditandatanganinya PKS ini, PLN dan Pemkab Nduga berharap sinergi ini bisa mempercepat pemerataan akses listrik, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat—terutama masyarakat asli Papua yang selama ini menghadapi keterbatasan infrastruktur dasar.
Kerja sama ini menjadi cerminan nyata dari semangat kolaborasi antara BUMN dan pemerintah daerah untuk membangun Papua dari pinggiran, menyatukan energi demi masa depan yang lebih terang dan berkeadilan bagi semua. **