Categories RAGAM

Pemkab Puncak Respons Cepat Tangani Krisis Pengungsi

Makawaru da Cunha

CITRA PAPUA.COM–KOTA JAYAPURA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak bergerak cepat merespons krisis pengungsi yang terjadi akibat bencana non-alam di beberapa distrik di wilayahnya.

Ratusan warga dari Distrik Sinak Barat, Pogoma, dan Bina terpaksa mengungsi demi keselamatan ke Timika, Nabire, Jayapura dan di distrik tetangga, yakni Bina dan Kembru.

Merespons situasi ini, Pemkab Puncak menetapkan status tanggap darurat dan menyalurkan bantuan logistik, pelayanan kesehatan, hingga perlindungan sementara.

Langkah ini ditegaskan langsung oleh Bupati Puncak Elvis Tabuni, Wakil Bupati Naftali Akawal, serta Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni dalam konferensi pers di Jayapura, Jumat (23/5/2025), menanggapi kritik dari kelompok mahasiswa asal Puncak yang menyatakan ketidakpuasan terhadap penanganan pengungsi dan menuntut penarikan pasukan TNI dari wilayah tersebut.

“Pemkab Puncak tidak tinggal diam. Kami telah mengirim bantuan logistik menggunakan pesawat dari Nabire dan menetapkan status tanggap darurat berdasarkan laporan resmi BPBD dan DPRK Puncak,” ujar Bupati Elvis Tabuni.

Ia juga menegaskan bahwa keberadaan aparat keamanan di wilayah konflik merupakan keputusan pusat dan Pemkab telah membangun komunikasi intensif dengan pihak TNI/Polri.

Sementara itu, mahasiswa yang tergabung dalam Tim Penanganan Peduli Pengungsi Kabupaten Puncak mengancam akan melakukan aksi mogok sipil dan menyatakan mosi tidak percaya kepada DPRK dan Pemkab Puncak jika tidak ada penyelesaian menyeluruh, termasuk melalui dialog dengan pemerintah pusat.

Bupati Tabuni meminta mahasiswa, agar tidak menyebarkan informasi keliru dan menyarankan mereka untuk melihat langsung kondisi di lapangan.

Ia bahkan mengancam akan menghentikan beasiswa bagi mahasiswa asal Puncak yang dinilai menyebarkan informasi tidak benar.

“Jangan bicara sembarangan. Kami tidak akan membiarkan masyarakat menderita. Tapi segala kebijakan harus sesuai mekanisme hukum dan koordinasi lintas lembaga,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Naftali Akawal mengingatkan mahasiswa untuk bersikap intelektual dan membangun komunikasi bersama Pemkab dan DPRK Puncak.

“Mari kira dialog konstruktif, dan bukan hanya melempar pernyataan ke media,” imbuh Akawal.

Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni juga menyatakan pihaknya telah turun langsung ke lokasi pengungsian pada 14–15 Mei 2025 dan menyerahkan bantuan bahan makanan secara langsung, meskipun DPRK tidak memiliki anggaran khusus untuk penanganan pengungsi.

“Kami bekerja berdasarkan laporan dan prosedur resmi. Kami siap menjalin kerja sama dengan mahasiswa asal Puncak demi misi kemanusiaan, bukan untuk saling menjatuhkan,” tegas Thomas.

Pemkab Puncak menetapkan status tanggap darurat sejak 18 Mei hingga 31 Mei 2025, berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 3002.1/68 Tahun 2025. Pemkab dan DPRK mengimbau semua pihak, termasuk mahasiswa, untuk bersinergi dan menjaga situasi agar tetap kondusif. **

About The Author

More From Author

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *