Categories RAGAM

Pasca Putusan MK, Koalisi Pengusung MIKO-MENDI Tegas: Tak Boleh Ada Korban Lagi

Makawaru da Cunha

CITRA PAPUA.COM-KOTA JAYAPURA-Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada Kabupaten Puncak Jaya, perwakilan tujuh partai koalisi pengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati Puncak Jaya, Miren Kogoya dan Mendi Wonerengga (MIKO-MENDI) menyerukan perdamaian dan mengimbau seluruh pihak untuk menghentikan konflik, yang telah menelan korban jiwa.

Seruan itu disampaikan Yumin Wonda, Ketua DPC Partai Demokrat Puncak Jaya, dalam pernyataannya usai ritual bakar batu bersama para pendukung di kediaman Miren Kogoya, Kampung Waena, Distrik Heram, Kamis (8/5/2025).

“Tidak boleh ada korban lagi. Kami adalah intelektual, jadi kami tidak akan memprovokasi masyarakat,” tegas Yumin.

Yumin juga menyatakan pihaknya menerima hasil putusan MK dan menyampaikan selamat kepada pasangan terpilih, Yuni Wonda dan Mus Kogoya, yang akan memimpin Puncak Jaya untuk periode 2025–2030. Ia menyebut proses di MK sebagai pengalaman berharga bagi mereka dalam memahami dinamika politik.

“Kami tujuh partai politik pengusung adalah anak-anak muda dari Puncak Jaya. Kami bertanding untuk belajar politik, bukan belajar untuk adat,” ungkap Yumin, menegaskan komitmen mereka pada jalur demokrasi.” tegas Yumin.

Ia menambahkan, perjalanan politik mereka masih panjang dan akan terus digunakan untuk belajar, termasuk dalam menyiapkan diri sebagai calon pemimpin daerah di masa depan.

Adapun tujuh partai pengusung MIKO-MENDI terdiri dari Partai Gerindra, Golkar, Demokrat, PKB, PKN, PBB, dan Gelora. **

About The Author

More From Author

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *